A. Pendidikan pada abad yang telah lalu
1. Perkembangan pendidikan di indonesia banyak dipengaruhi oleh bidang keagamaan atau kearifan lokal, keinginan untuk menguasai, dan semangat kedaulatan sebagai sebuah negara ( Tilaar,1995; Djojonegoro,1996; Mestoko dkk,1985). Pada masa lalu, pendidikan di nusantara disuguhkan atau diberikan melalui hubungan kerja magang dalam peraturan keluarga serta komunitas. Pada masa Kolonial Belanda(1600-1942), pendidikan hanya ditujukan kepada orang orang kalangan tertentu melalui klasifikasi sekolah berdasarkan kelas dan status sosial. Stratifikasi selektif dimaksudkan untuk menghasilkan kalangan elite dan manusia yang patuh dan terpelajar. Keadaan ini menimbulkan kesadaran nasionalisme. Sejak 1912, telah terjadi banyak gerakan gerakan yang mendasari kebebasan membuat sistem pendidikan nasional. Selama penguasaan jepang (1942-1945), banyak penindasan yang telah dihilangkan dan bahasa indonesia telah mulai digunakan sebagai bahasa sekunder. Namun , sekolah sekolah pada masa itu digunakan untuk fasilitas latihan untuk tentara/kaum militer dan pekerja saat perang dunia 2.
2. Pada 17 agustus 1945, indonesia menyatakan kemerdekaanya. Pendidikan yang universal dilakukan untuk membentuk rasa nasionalisme berdasarkan nilai nilai luhur pancasila, lima dasar negara dari sebuah negara yang berdaulat: ketuhanan yang maha esa dll.
3. Perkembangan pesat ini mendorong pemerintah untuk membuat infrastruktur pendidikan di seluruh negeri, bersama dengan kontribusi rakyat pribumi untuk mendirikan sekolah atau lembaga pendidikan. Sampai Pada awal tahun 1960, bagaiamanapun juga, orientasi negara, pengembangan karakter, dan kemudahan akses pendidikan, sedang mengalami kesulitan dikarenakan: demokrasi liberal, pengaruh komunisme, dan demokrasi terpimpin, yang mengekor pada ketidakstabilan politik, dan agresi militer belanda. Pada 1965, rezim orde lama, mendeklarasikan bahwa pendidikan masa itu untuk menghasilkan kaum sosialis.
4. Orde baru memurnikan berbagai ide ide menyimpang untuk menghasilkan pancasila yang untuk rakyat dan demi pembangunan. Kemudian daripada itu, pendidikan universal memprakarsai terciptanya wajib belajar 6 tahun dan wajib belajar 9 tahun yang berkembang secara pesat. Sejak 1970, pemerintah telah membangun puluhan sampai ribuan sekolah dasar di hampir seluruh desa. Mengingat pendidikan sebagai modal investasi manusia, sejak 1990, pemerintah telah secara tetap mengubah akses, kualitas dan peran pendidikan sebagai promosi untuk pembangunan ekonomi.
B. Masa peralihan pemerintahan
1. Krisis moneter yang terjadi pada akhir 1990 memicu kesadaran publik tentang merubah rezim otoriter ini sebagai bagian dari permintaan untuk keadilan rakyat dan demokrasi. Pada masa reformasi ini, terdapat dua peraturan baru yang relevan untuk masa depan sistem pendidikan nasional: Otonomi daerah dan minimal 20% dari anggaran negara digunakan untuk pendidikan.
2. Sejak 2001, pemerintah pusat telah mendesentralisasikan manajemen pendidikan ke level provinsi dengan mengangkat otonomi sekolah yang bertujuan untuk pemerataan dan kualitas pendidikan.
3. Untuk mendukung dalam usaha pencapaian pendidikan universal, pemerintah membentuk Badan Pendanaan sekolah yang didasarkan atas perhitungan tiap tiap kebutuhan peserta didik. Terlebih lagi, hukum mendukung beberapa sekolah untuk menjadi Sekolah Standar Internasional. Prakarsa ini terlihat ambisius dalam bidang kualifikasi pengajar/guru, dimana bahasa inggris sebagai bahasa yang digunakan, penyuburan kurikulum, dan fasilitas lainnya. Tidak menjadi rahasia lagi, semua ini menimbulkan kontroversi, dan gabungan dari orang tua peserta didik dan aktivis pendidikan menginginkan peninjauan hukum kembali. Mereka percaya bahwa konstitusi mereka telah dilecehkan berdasar diskriminasi dan pengkhususan dalam sekolah umum.
C. Kurikulum, pedagogik dan tugas.
1. Tujuan pendidikan dalam pembangunan karakter bangsa telah di susupi oleh pihak berwenang. Di masa reformasi ini, pemerintah telah membuat usaha yang serius untuk memodernisasi kurikulum yang terpusat melalui pembelajaran sistematis dari struktur program dan subjek utama berupa pembelajaran aktif dan pencapaian proses. Capaian ini telah dibarengi dengan implementasi dari ujian akhir yang menentukan kelulusan pesrta didik dan memilih jalan mereka untuk pendidikan lanjutan. Bagaimanapun juga, sekolah sebenarnya memiliki kewenangan untuk menentukan kelulusan siswa.
2. Di era desentralisasi ini, pemerintah membuat kurikulum 2004 , yang mana kemudian dipergunakan oleh lembaga yg bebas, Badan Standar Nasional Pendidikan, untuk memformulasikan kompetensi dasar pembelajaran dan mengembangkan Kurikulum Tingkt Satuan Pendidikan ( KTSP ) 2006. Ini adalah era dimana guru mempunyai kewenangan untuk mengembangkan kurikulum nya berdasarkan ide “pembelahjaran Kontekstual dan Eksperiental. Didalam peng aplikasiannya, terdapat beberapa kritik pada pencapaian administrasi pada asuransi kualitas kurikulum sekolah. Banyak guru yang terlalu banyak mengambangkan silabus, dan menyebabkan ketidakaktifan mereka dalam mengembangkan gaya mengajarnya. Hal ini mendorong pemerintah untuk membuat kurikulum 2013, yang menempatkan keaktifan dalam proses penguasaan kompetensi dengan menggalakkan tugas dan penelitian.
3. Disamping pengembangan kurikulum yang pesat, terdapat banyak kontroversi tentang tingginya taruhan pada era ini. Pemerintah membuat kebijakan dengan membuat nilai minimal agar siswa mampu menuntaskan suatu mata pelajaran. Dalam peng aplikasiannya, hal ini berpengaruh besar terhadap penentuan kelulusan siswa. Ini adalah hal yang paling dikritisi oleh gabungan orang tua peserta didik, guru, dan bahkan siswa. Ditambah lagi, banyak bagian dari media mengkalkulasi banyak kecurangan yang terkoordinir banyak terjadi di hampir semua sekolah.
3. Disamping pengembangan kurikulum yang pesat, terdapat banyak kontroversi tentang tingginya taruhan pada era ini. Pemerintah membuat kebijakan dengan membuat nilai minimal agar siswa mampu menuntaskan suatu mata pelajaran. Dalam peng aplikasiannya, hal ini berpengaruh besar terhadap penentuan kelulusan siswa. Ini adalah hal yang paling dikritisi oleh gabungan orang tua peserta didik, guru, dan bahkan siswa. Ditambah lagi, banyak bagian dari media mengkalkulasi banyak kecurangan yang terkoordinir banyak terjadi di hampir semua sekolah.
D. Profesionalitas guru.
1. Peran penting guru dalam pembentukan dasar dari sistem pendidikan membuat banyak orang memuji profesi mereka dengan penghormatan tinggi dan pekerjaan yang didambakan: guru di dambakan sebagai penggerak bangsa dan pemimpin masyarakat. Namun, Program program sekolah universal yang terlampau berkembang pesat , menyebabkan banyak guru menjadi tidak siap. Dengan kebanyakan guru adalah pegawai negeri sipil, dan mereka di indikasikan sebagai satu dan satu satunya sumber pengetahuan oleh pemerintah, mereka diminta dan diharapkan memberikan kurikulum nasional. Dengan pertumbuhan ekonomi, profesi lainnya mulai untuk mendampingi para guru dalam daftar pekerjaan paling didambakan masyarakat. Terdapat setidaknya hampir 4 juta guru mulai dari pendidikan kanak kanak sampai pendidikan lanjutan; baik umum, privat, dan sekolah islam, dan dan keduanya; umum dan sementara, sekolah berbasis kontrak kerja. Perbedaan status berdampak pada perbedaan pendapatan.
2. Undang undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, ,mengarahkan, malatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
E. Pendidikan di era millenial
1. Di akhir era 2013, kita dibuat bingung dengan hasil terbaru PISA. Bagaimana bisa siswa indonesia dengan kompetensi rendah dalam matematika, ilmu alam,dan membaca merasa sangat bahagia di sekolah ? Apa teori pengubahnya dibalik sesuatu yang dapat dibilang sebuah paradoks ?
2. Tidak semua perubahan itu berhasil, khususnya dalam bidang hasil dan efek pada siswa. Tujuannya jelas, masalahnya jelas, hanya saja, solusi yang diajukan tidak sama dengan yang diharapkan. Pendidikan Masa sekarang mungkin di butakan oleh “Pengemudi sesat”, yang dimana mereka telah membawa masalah pendidikan menuju masalah pula, bukan solusi.
3. Mengingat kerumitan ini, tidak mudah untuk menjelaskan perubahan model pendidikan seperti apa yang terjadi di indonesia. Namun, kontradiksi itu mungkin akan menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Dalam waktu waktu sulit pada era Ki Hadjar Dewantara, beliau mendirikan sistem pendidikan nasional yang pertama dengan makna kebebasan kultur negara merdeka. Pekerjaan menginspirasinya membangunkan bangsa. Mendekati perubahan millenial, demonstrasi meluas menuntut agar rezim otoritas dihapuskan. Ini juga memiliki kemungkinan untuk menciptakan desentralisasi pendidikan. Kondisi yang serupa juga terjadi pada otonomi sekolah yang di pengaruhi oleh GERM dan gabungan guru dan orang tua peserta didik yang membawa standarisasi praktek. Akhirnya , perubahan guru harus dengan hati hati di evaluasi agar tidak terjadi penurunan profesionalitas dalam mengajar.
4. Fenomena millenial itu menunjukkan bahwa perubahan pendidikan tidak bisa dipercayakan pada pemerintah semata. Ini bukanlah tugas yang mudah. Beberapa target, bagaimanapun juga, kita membutuhkan banyak inspirasi metode, tanggung jawab dan ketahanan, kolaborasi dan dialog, dalam proses mereformasi sistem pendidikan nasional kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar