
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), Pendidikan adalah proses mengubah sikap dan tata laku seseorang atau dalam kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan; proses; perbuatan; cara mendidik. Sedangkan berdasarkan UU NO 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan darinya, masyarakat, bangsa dan negara. Berdasarkan uraian tersebut, pendidikan dimaksudkan untuk melatih serta menempa peserta didik untuk menemukan potensi diri, kemampuan, dan bakat minat yang tidak setiap siswa mempunyai hal yang sama. Keadaan dan situasi pendidikan sangatlah menentukan kemana arah suatu bangsa akan pergi. Mutu, sistem dan pemerataan pendidikan merupakan hal yang menjadi pondasi bidang-bidang lainnya. Tanpa pendidikan yang mampu mencetak SDM yang mau memberikan kontribusi terbaik setidaknya untuk pendidikan itu sendiri, tidak akan ada yang namanya negara yang sejahtera.
Berdasarkan data dari The Economist, pertumbuhan ekonomi ASEAN tahun 2019 cenderung mengalami penurunan tetapi masih dalam taraf yang tidak begitu buruk. Indonesia hanya tercatat sebagai negara ke enam dalam daftar tersebut dengan angka 5,2%, berada dibawah Myanmar yang sebenarnya masih di sibuk kan dengan Rohingya, dengan angka 7,1%. Hal ini menunjukkan bahwa indonesia masih lesu dibidang pertumbuhan ekonomi dalam skala regional yaitu ASEAN. Pertumbuhan ekonomi yang lamban tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan SDM yang ada sekarang. Mungkin hal ini tidak akan menjadi masalah dalam lima atau 8 tahun kedepan, tetapi akan menjadi sebuah masalah sepuluh sampai limabelas tahun kedepan dimana pundak dari perubahan dan pertumbuhan negara ada pada generasi muda sekarang yang masih mengenyam pendidikan. Dari keadaan ini, sudah sepatutnya kita sebagai warga negara yang loyal, ikut serta dalam proses kemajuan pendidikan yang menjadi awal dari segalanya. Bukan hanya pendidikan formal dan informal seperti sekolah dan pondok pesantren, tetapi juga pendidikan informal di masyarakat luas. Sopan santun dan kemauan untuk berubah secara dinamis dan bertahap harus ditanamkan sejak usia dini. Sebagai negara yang terkenal akan heterogenitas yang kentara, Indonesia tidak boleh membiarkan standar pendidikan dibuat memihak satu pihak saja, tetapi mencakup seluruh rakyat tanpa kecuali.
Isu yang sedang menyebar mengenai pendidikan di Indonesia memang sudah banyak beredar, khususnya pemerataan pendidikan. Pemerataan adalah hal yang dirasa paling sulit mengingat negara Indonesia yang terkenal dengan negeri beribu pulau serta keanekaragaman demografi yang disediakan. Pemerintah harus bisa menangani hal ini se efektif mungkin agar tidak terjadi kesenjangan pendidikan dimana orang yang berada di kota saja yang bisa bersekolah, tetapi juga halnya di pelosok negeri. Bukan hanya pemerataan sekolah yang ada, tetapi juga infrastrukturnya, banyak sekolah yang dibangun di pelosok negeri, namun tak sedikit pula tidak dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai dan berkualitas. Hal ini jelas menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak terlalu memperhatikan detail kecil di bidang pendidikan, khususnya di pelosok negeri. Hal ini didasarkan pada banyaknya warga warga perbatasan yang justru menggantungkan pendidikannya dan lebih memilih bekerja atau bahkan menganggur dan menjadi tidak produktif. Karena inilah, kita sebagai satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air harus peduli pada pendidikan di negeri kita Indonesia.

Kesimpulan yang bisa kita ambil, kita harus berkomitmen dengan sadar untuk terus menjaga pendidikan yang berkualitas, terintegrasi dan merata sebagai pondasi pertama dan dasar dari segala dasar untuk membentuk kesejahteraan yang stabil dan berkesinambungan. Hal ini perlu dukungan dari segala pihak yang ada sebagai bangsa Indonesia yang mendambakan kesejahteraan yang merata. Dengan ini, suatu bangsa harus mampu menjaga bangsa nya sendiri untuk selamanya agar terus menjadi bangsa yang kuat berdasarkan kemauan dan komitmen bersama secara mandiri.
Wah.. bener banget ini.. pendidikan itu pondasi utama dari dua indikator kesejahteraan negara lainnya yaitu tingkat pendapatan dan kesehatan. pendidikan sangat vital bagi suatu bangsa. hal ini dikarenakan pendidikan lah yg membentuk SDM suatu negara yng nantinya akan menggerakkan bngsa tersebut.
BalasHapusMungkin barangkali mau dikoreksi lagi kalimatnya ya teman.. yang kekosongan masa depan telah diabadikan dalam UUD 1945.. agak kurang setuju.. terima kasih dan selamat malam😁
Terima kasih atas saran yang telah diberikan. Saya telah melakukan perubahan yang diperlukan. Selamat malam.
Hapus