Minggu, 24 November 2019

Perencanaan Pendidikan dan Pendataan

Ada empat persoalan pokok dalam perencanaan pendidikan, yaitu tujuan pendidikan, status sistem pendidikan, alternatif pemecahan masalah, dan strategi pencapaian tujuan. Tujuan pendidikan adalah sesuatu yang ingin dicapai dengan adanya perencanaan pendidikan, sedangkan status sistem pendidikan adalah hal yang menunjukkan mengenai sistem pendidikan sekarang apakah telah mencapai target tujuan atau belum. Alternatif pemecahan masalah menunjukkan beberapa kemungkinan yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan yang ada. Strategi pencapaian tujuan adalah cara cara yang bisa digunakan dalam mencapai tujuan tersebut.
Pekerjaan Perencana Pendidikan adalah Mengumpulkan data informasi baik yang jangka panjang maupun pendek, Mengalokasikan sumber daya pendidikan secara rasional, Melakukan keputusan yang rasional mengenai pengalokasian, Tugas mengenai administrasi pendidikan, dan Pemeliharaan sistem pendidikan yang lebih besar ketika ada acara besar.
Pihak pihak yang terkait dengan perencanaan pendidikan adalah Pihak sekolah ( siswa, guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, finansial, sarana dll ) di bagian atas, perencana di bagian tengah dan pembuat kebijakan/masyarakat berada di bagian bawah. Layaknya roti sandwich, perencana berada di tengah dari dua bagian dimana perencana menyediakan kebutuhan yang diperlukan sekolah dan memasukkan pembuat kebijakan/masyarakat dalam programnya.
Informasi yang diperlukan oleh perencana pendidikan adalah kualitas dan kuantitas kebijakan pemerintah mengenai pendidikan, sikap umum tentang pendidikan dan sekolah, data kependudukan dan ekonomi tren sosio, anggaran, proporsi dan biaya rutin pendidikan, dampak pendidikan pada umumnya, data siswa mengenai permasalahan siswa, angka arus siswa, masalah khusus, kebutuhan guru, tingkat pendidikan dan pelatihan guru, kebutuhan didaktik metodik, kelulusan, tingkat aspirasi pekerjaan setelah lulus, dan produktivitas kerja serta kualitas sekolah.
Perencanaan dalam praktik telah berumur lebih dari lima puluh tahun, pada saat ini kita dapat secara fair mengatakan bahwa perencanaan pendidikan berkaitan dengan yang bersifat kuantitatif. Teknik yang ada adalah manpower planning, cost - benefit analysis and social demand analysis, dan cara cara untuk menganalisis manusia, SDA dan arus informasi.
Perencanaan pendidikan mempunyai tahapan tahapan yang membentuk siklus.
1. Konsep, Kegunaan dan Kriteria Data
Konsep data merupakan persamaan dengan statistik. Statistik merupakan kumpulan data yang berbentuk angka dari sebuah kejadian. Namun tidak semua kejadian menjadi sebuah data. Data akan sangat berguna untuk informasi yang dijadikan bahan bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan, statistik persekolahan yang bersifat umum, bahan perencanaan, dan memberi bantuan/subsidi atau dana atau dana BOS dan BOP sebagai pengganti SPP. Kriteria data meliputi; data yang disediakan harus relevan, data harus ekonomis, pengumpulannya dengan cara ekonomis, sistem data hendaknya fleksibel, data hendaknya lengkap dan teliti, data hendaknya mudah diperoleh.
2. Jenis Data Pendidikan
Dilihat dari sumbernya, ada data primer dan data sekunder. Dari cara pengumpulan nya terdapat data hasil administrasi, data eksperimen, data survei, dan data sensus. Sedangkan dari sifatnya terdapat data kuantitatif dan kualitatif. Data pendidikan meliputi; SD Negeri, SD Swasta, Gedung, Kepala sekolah, guru, dan staff karyawan, Rombel, dan jumlah murid.
3. Mekanisme Pendataan Pendidikan
Pendataan dimulai sejak tingkat sekolah berupa pencatatan secara langsung. Di tingkat kecamatan tidak terlepas dari mekanisme pendataan pendidikan tingkat nasional. Di akhir bulan agustus, kepala sekolah mengisi format data persekolahan dan mengirimkan kepada Seksi Pendidikan atau UPTD. Rangkuman data tingkat Kabupaten diolah bersama menjadi rangkuman data tingkat Provinsi oleh Dinas Pendidikan Provinsi dengan Bappeda Tingkat I.
4. Pengolahan Data Pendidikan
Untuk memudahkan dalam memperoleh informasi, data hendaknya dikumpulkan melalui Tabulasi Data dan Perhitungan Indikator Menggunakan Rasio dan Persentase.
5. Penyimpanan Data Pendidikan
Data yang terkumpul perlu disimpan dengan cara sistematis, mudah dicari dan awet. Data biasanya disimpan dengan alat bantu elektronik seperti menggunakan disket, CD, flashdisk, dan sebagainya atau dengan penyimpanan manual seperti map dan feeling cabinet.

Pendidikan di indonesia dengan perubahan yang signifikan

A. Pendidikan pada abad yang telah lalu
1. Perkembangan pendidikan di indonesia banyak dipengaruhi oleh bidang keagamaan atau kearifan lokal, keinginan untuk menguasai, dan semangat kedaulatan sebagai sebuah negara ( Tilaar,1995; Djojonegoro,1996; Mestoko dkk,1985). Pada masa lalu, pendidikan di nusantara disuguhkan atau diberikan melalui hubungan kerja magang dalam peraturan keluarga serta komunitas. Pada masa Kolonial Belanda(1600-1942), pendidikan hanya ditujukan kepada orang orang kalangan tertentu melalui klasifikasi sekolah berdasarkan kelas dan status sosial. Stratifikasi selektif dimaksudkan untuk menghasilkan kalangan elite dan manusia yang patuh dan terpelajar. Keadaan ini menimbulkan kesadaran nasionalisme. Sejak 1912, telah terjadi banyak gerakan gerakan yang mendasari kebebasan membuat sistem pendidikan nasional. Selama penguasaan jepang (1942-1945), banyak penindasan yang telah dihilangkan dan bahasa indonesia telah mulai digunakan sebagai bahasa sekunder. Namun , sekolah sekolah pada masa itu digunakan untuk fasilitas latihan untuk tentara/kaum militer dan pekerja saat perang dunia 2.
2. Pada 17 agustus 1945, indonesia menyatakan kemerdekaanya. Pendidikan yang universal dilakukan untuk membentuk rasa nasionalisme berdasarkan nilai nilai luhur pancasila, lima dasar negara dari sebuah negara yang berdaulat: ketuhanan yang maha esa dll.
3. Perkembangan pesat ini mendorong pemerintah untuk membuat infrastruktur pendidikan di seluruh negeri, bersama dengan kontribusi rakyat pribumi untuk mendirikan sekolah atau lembaga pendidikan. Sampai Pada awal tahun 1960, bagaiamanapun juga, orientasi negara, pengembangan karakter, dan kemudahan akses pendidikan, sedang mengalami kesulitan dikarenakan: demokrasi liberal, pengaruh komunisme, dan demokrasi terpimpin, yang mengekor pada ketidakstabilan politik, dan agresi militer belanda. Pada 1965, rezim orde lama, mendeklarasikan bahwa pendidikan masa itu untuk menghasilkan kaum sosialis.
4. Orde baru memurnikan berbagai ide ide menyimpang untuk menghasilkan pancasila yang untuk rakyat dan demi pembangunan. Kemudian daripada itu, pendidikan universal memprakarsai terciptanya wajib belajar 6 tahun dan wajib belajar 9 tahun yang berkembang secara pesat. Sejak 1970, pemerintah telah membangun puluhan sampai ribuan sekolah dasar di hampir seluruh desa. Mengingat pendidikan sebagai modal investasi manusia, sejak 1990, pemerintah telah secara tetap mengubah akses, kualitas dan peran pendidikan sebagai promosi untuk pembangunan ekonomi.

B. Masa peralihan pemerintahan
1. Krisis moneter yang terjadi pada akhir 1990 memicu kesadaran publik tentang merubah rezim otoriter ini sebagai bagian dari permintaan untuk keadilan rakyat dan demokrasi. Pada masa reformasi ini, terdapat dua peraturan baru yang relevan untuk masa depan sistem pendidikan nasional: Otonomi daerah dan minimal 20% dari anggaran negara digunakan untuk pendidikan.
2. Sejak 2001, pemerintah pusat telah mendesentralisasikan manajemen pendidikan ke level provinsi dengan mengangkat otonomi sekolah yang bertujuan untuk pemerataan dan kualitas pendidikan.
3. Untuk mendukung dalam usaha pencapaian pendidikan universal, pemerintah membentuk Badan Pendanaan sekolah yang didasarkan atas perhitungan tiap tiap kebutuhan peserta didik. Terlebih lagi, hukum mendukung beberapa sekolah untuk menjadi Sekolah Standar Internasional. Prakarsa ini terlihat ambisius dalam bidang kualifikasi pengajar/guru, dimana bahasa inggris sebagai bahasa yang digunakan, penyuburan kurikulum, dan fasilitas lainnya. Tidak menjadi rahasia lagi, semua ini menimbulkan kontroversi, dan gabungan dari orang tua peserta didik dan aktivis pendidikan menginginkan peninjauan hukum kembali. Mereka percaya bahwa konstitusi mereka telah dilecehkan berdasar diskriminasi dan pengkhususan dalam sekolah umum.

C. Kurikulum, pedagogik dan tugas.
1. Tujuan pendidikan dalam pembangunan karakter bangsa telah di susupi oleh pihak berwenang. Di masa reformasi ini, pemerintah telah membuat usaha yang serius untuk memodernisasi kurikulum yang terpusat melalui pembelajaran sistematis dari struktur program dan subjek utama berupa pembelajaran aktif dan pencapaian proses. Capaian ini telah dibarengi dengan implementasi dari ujian akhir yang menentukan kelulusan pesrta didik dan memilih jalan mereka untuk pendidikan lanjutan. Bagaimanapun juga, sekolah sebenarnya memiliki kewenangan untuk menentukan kelulusan siswa.
2. Di era desentralisasi ini, pemerintah membuat kurikulum 2004 , yang mana kemudian dipergunakan oleh lembaga yg bebas, Badan Standar Nasional Pendidikan, untuk memformulasikan kompetensi dasar pembelajaran dan mengembangkan Kurikulum Tingkt Satuan Pendidikan ( KTSP ) 2006. Ini adalah era dimana guru mempunyai kewenangan untuk mengembangkan kurikulum nya berdasarkan ide pembelahjaran Kontekstual dan Eksperiental. Didalam peng aplikasiannya, terdapat beberapa kritik pada pencapaian administrasi pada asuransi kualitas kurikulum sekolah. Banyak guru yang terlalu banyak mengambangkan silabus, dan menyebabkan ketidakaktifan mereka dalam mengembangkan gaya mengajarnya. Hal ini mendorong pemerintah untuk membuat kurikulum 2013, yang menempatkan keaktifan dalam proses penguasaan kompetensi dengan menggalakkan tugas dan penelitian.
3. Disamping pengembangan kurikulum yang pesat, terdapat banyak kontroversi tentang tingginya taruhan pada era ini. Pemerintah membuat kebijakan dengan membuat nilai minimal agar siswa mampu menuntaskan suatu mata pelajaran. Dalam peng aplikasiannya, hal ini berpengaruh besar terhadap penentuan kelulusan siswa. Ini adalah hal yang paling dikritisi oleh gabungan orang tua peserta didik, guru, dan bahkan siswa. Ditambah lagi, banyak bagian dari media mengkalkulasi banyak kecurangan yang terkoordinir banyak terjadi di hampir semua sekolah.

D. Profesionalitas guru.
1. Peran penting guru dalam pembentukan dasar dari sistem pendidikan membuat banyak orang memuji profesi mereka dengan penghormatan tinggi dan pekerjaan yang didambakan: guru di dambakan sebagai penggerak bangsa dan pemimpin masyarakat. Namun, Program program sekolah universal yang terlampau berkembang pesat , menyebabkan banyak guru menjadi tidak siap. Dengan kebanyakan guru adalah pegawai negeri sipil, dan mereka di indikasikan sebagai satu dan satu satunya sumber pengetahuan oleh pemerintah, mereka diminta dan diharapkan memberikan kurikulum nasional. Dengan pertumbuhan ekonomi, profesi lainnya  mulai untuk mendampingi para guru dalam daftar pekerjaan paling didambakan masyarakat. Terdapat setidaknya hampir 4 juta guru mulai dari pendidikan kanak kanak sampai pendidikan lanjutan; baik umum, privat, dan sekolah islam, dan dan keduanya; umum dan sementara, sekolah berbasis kontrak kerja. Perbedaan status berdampak pada perbedaan pendapatan.

2. Undang undang no 14 tahun 2005  tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, ,mengarahkan, malatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

E. Pendidikan di era millenial
1. Di akhir era 2013, kita dibuat bingung dengan hasil terbaru PISA. Bagaimana bisa siswa indonesia dengan kompetensi rendah dalam matematika, ilmu alam,dan membaca merasa sangat bahagia di sekolah ? Apa teori pengubahnya dibalik sesuatu yang dapat dibilang sebuah paradoks ?
2. Tidak semua perubahan itu berhasil, khususnya dalam bidang hasil dan efek pada siswa. Tujuannya jelas, masalahnya jelas, hanya saja, solusi yang diajukan tidak sama dengan yang diharapkan. Pendidikan Masa sekarang mungkin di butakan oleh “Pengemudi sesat”, yang dimana mereka telah membawa masalah pendidikan menuju masalah pula, bukan solusi.
3. Mengingat kerumitan ini, tidak mudah untuk menjelaskan perubahan model pendidikan seperti apa yang terjadi di indonesia. Namun, kontradiksi itu mungkin akan menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Dalam waktu waktu sulit pada era Ki Hadjar Dewantara, beliau mendirikan sistem pendidikan nasional yang pertama dengan makna kebebasan kultur negara merdeka. Pekerjaan menginspirasinya membangunkan bangsa. Mendekati perubahan millenial, demonstrasi meluas menuntut agar rezim otoritas dihapuskan. Ini juga memiliki kemungkinan untuk menciptakan desentralisasi pendidikan. Kondisi yang serupa juga terjadi pada otonomi sekolah yang di pengaruhi oleh GERM dan gabungan guru dan orang tua peserta didik yang membawa standarisasi praktek. Akhirnya , perubahan guru harus dengan hati hati di evaluasi agar tidak terjadi penurunan profesionalitas dalam mengajar.
4. Fenomena millenial itu menunjukkan bahwa perubahan pendidikan tidak bisa dipercayakan pada pemerintah semata. Ini bukanlah tugas yang mudah. Beberapa target, bagaimanapun juga, kita membutuhkan banyak inspirasi metode, tanggung jawab dan ketahanan, kolaborasi dan dialog, dalam proses mereformasi sistem pendidikan nasional kita. 

Filsafat: Pengertian dan Sejarahnya

Hatta dalam (Tafsir, 2008:9) mengemukakan bahwa pengertian filsafat lebih baik tidak dibicarakan terlebih dahulu, karena nanti bila orang telah mempelajari filsafat, orang itu akan mengerti filsafat berdasarkan konotasi filsafat yang ditangkapnya. Begitu pula dengan Langeveld yang berpendapat bahwa saat orang berfilsafat sendiri, ia akan tahu maksud filsafat, makin dalam ia berfilsafat, ia akan makin mengerti apa itu filsafat Langeveld dalam (Tafsir, 2008:9).Hasbullah Bakry dalam (Tafsir, 2008:10) mengatakan bahwa filsafat adalah sejenis pengetahuan yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan yang dapat dijangkau manusia dan apa yang seharusnya dilakukan manusia setelah mencapai pengetahuan tersebut. Disamping pendapat tokoh itu, mari mencoba mendefinisikan filsafat secara etimologi. Poedjawinata dalam (Tafsir, 2008:9) menyatakan bahwa kata filsafat berasal dari kata Arab yang berhubungan erat dengan kata Yunani, bahkan asalnya memang dari kata Yunani philosophia, yang merupakan kata majemuk dari philo dan sophia; philo artinya cinta dan sophia yang berarti kebijakan. Dari kutipan tersebut dapat diketahui bahwa filsafat ialah keinginan yang mendalam untuk mendapat kebijakan, atau keinginan mendalam untuk menjadi bijak. Namun kembali lagi pada pengertian filsafat menurut Hatta, bahwa konotasi filsafat adalah berbeda pada setiap orang yang mempelajarinya.
Menengok manfaat filsafat, kita akan disuguhkan hal hal yang berbeda pula karena konotasi filsafat setiap orang pun sudah berbeda. Tetapi, seperti yang dikemukakan Socrates, tidak semua kebenaran itu subjektif. Maka dari itu mari kita menelaah apa itu manfaat filsafat bagi kita. Hatta dalam (Tafsir, 2008:12), melihat ke sejarah filsafat orang orang Grik yang memiliki dongeng tentang dewa dewa, alam sekitar dan keajaiban di alam yang menimbulkan heran, takjub, takut dan kemudian timbul fantasi. Pada awalnya manusia hanya memiliki fantasi, tidak ingin membuktikan kebenaran fantasi itu karena kepuasan ruh ada dalam fantasi tersebut. Lalu ada yang ingin mengetahui lebih jauh, dan bertanya, kritis terhadap keheranan dan fantasinya. Dari uraian tersebut, terlihat bahwa manfaat filsafat adalah untuk pembuktian sesuatu hal yang muncul dari pertanyaan fikiran manusia secara historis:empiris, sistematik:ilmiah, dengan metode pemikiran tertentu dengan ukuran kebenaran filsafat adalah Logis.
Bidang kajian filsafat tercakup dalam 3 hal, yakni Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi. Ontologi berarti cabang filsafat yang mempelajari hakikat realitas yang ada. Bidang ini berfokus pada apa yang dipelajari oleh disiplin ilmu. Dalam ensiklopedia filsafat, Epistemologi berarti cabang filsafat yang berkenaan dengan hakikat dan lingkup pengetahuan, pengandaian pengandaian dan dasar dasarnya serta klaim umum terhadap pengetahuan yang dimiliki yang didalamnya terdapat Epistemologi metafisika-rasional, idealis, dan empirisis. Aksiologi adalah nilai atau penilaian. Aksiologi menanyakan untuk apa pengetahuan yang digunakan ?, Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan moral ?, Bagaimana kaitan antara cara pengguanaan dan kaidah moral ?, Bagaimana kaitan antara teknik, prosedural yang merupakan operasional metode ilmiah dengan norma moral atau profesional ? (Jujun, 1985:34-35).
1. Aliran aliran filsafat tercipta karena perbedaan konotasi dalam mendefinisikan filsafat itu sendiri. Setiap aliran mempunyai keistimewan dan pandangan tersendiri. Rasionalisme menyatakan bahwa untuk mempelajari dan membuktikan pengetahuan, akal/rasio yang berdasar kaidah kaidah logika yang memiliki objek empiris. Empirisisme adalah doktrin filsafat yang menekankan peranan pengalaman dalam memperoleh pengetahuan dan mengecilkan peranan akal. Filsafat kritisisme memberikan kritik kepada aliran Rasionalisme dan Empirisisme. Materialisme menguatkan paham bahwa di dunia ini hanya ada materi/yang wujud, tidak ada jiwa yang tanpa badan, yang ada hanya badan yang berisi jiwa. Idealisme berkata bahwa hakikat dunia fisik hanya bisa dimengerti melalui kebergantungannya dengan jiwa dan roh, ini merupakan lawan dari Materialisme. Positivisme mirip dengan empirisme, hanya saja positivisme sama sekali tidak mengakui intuisi, yang ada hanya fakta obyektif-ilmiah. Pragmatisme William James adalah untuk mengukur sebuah kebenaran suatu konsep, kita harus mempertimbangkan apa konsekuensi logis dari penerapan konsep tersebut. Jadi pengertian suatu konsep adalah konsekuensi logis konsep itu. Dan sekularisme adalah filsafat yang ditambah dengan etika sebagai interpretasi kepada kehidupan manusia tanpa percaya kepada Tuhan.
Hakikat ilmu. Ilmu adalah pengetahuan yang dipahami untuk memahami sesuatu. Ilmu tidaklah sama dengan pengetahuan. Setiap ilmu adalah pengetahuan, namun sebuah pengetahuan belum tentu sebuah ilmu. Filsafat ilmu berasal dari bahasa Inggris: Philosophy of Science. Filsafat ilmu adalah berfilsafat dengan menelaah dan menyelidiki secara komprehensif dan radikal seluruh ilmu, terutama hakikat tanpa mengabaikan strukturnya. Pendekatan dalam filsafat ilmu mempunyai beberapa bentuk yang berbeda tergantung cara menyimpulkan sesuatu tersebut. Pendekatan Deduktif berawal dari esensi, peristiwa maupun fakta fakta yang bersifat umum dan telah diketahui juga diyakini sehingga berakhir pada kesimpulan khusus. Pendekatan Induktif berkebalikan dengan pendekatan Deduktif. Pendekatan Rasionalisme bersifat ilmiah dengan pembuktian, analisis dan logika berdasarkan fakta yang ada. Sedangkan pendekatan Empirisme menekankan pada pengalaman/peristiwa yang dialami.
Tahapan perkembangan filsafat ilmu dibagi menjadi empat periode yaitu;
1. Periode klasik dan abad pertengahan; 1880, para filsuf fokus pada penelitian dalam linngkup cara dan melewati makna dari sebuah filsafat alam.
2. Periode abad 17 dan 18: Dari manifesto hingga kritik; filsafat dari Descartes mendominasi perkembangan filsafat ilmu pada masa ini sehingga melahirkan aliran Empirisme, Rasionalisme, dan Kantianisme
3. Periode Perang Dunia 1: Filsafat fisika klasik; ilmu empiris sangat mendominasi sehingga melahirkan paham Materialisme dan Marxisme juga lahirnya Teori Hukum
4. Periode abad 20; filsafat menjadi disiplin ilmu yang semakin kritis dan profesional karena problematika yang ada didalamnya semakin terperinci seiring dengan krusialitas perkembangan manusia pada masa teknologi.
Dalam Filsafat Ilmu, terdapat substansi yang terdiri dari (1)Fakta, ilmu menjelaskan tentang fakta dan subjek materinya berupa analisis prosedur logis dari ilmu, artinya filsafat ilmu dan ilmu adalah satu landasan utama. (2)Konsep, filsafat ilmu mempunyai konsep dimana yang seringkali dipertanyakan adalah apa itu ilmu dan bagaimana ilmu tersebut disusun dan dikembangkan. (3)Logika, logika adalah berfikir menggunakan akal budi manusia, dalam hal ini logika membahas tentang definisi, penguraian, perbandingan, dan pencarian relasi dari hasil pengerjaan dan pengolahan pengetahuan. (4)Silogisme, adalah penggabungan 3 macam asumsi, dua menjadi premis, satu menjadi konklusi. (5)Teori, adalah ide ide, konsep, hasil analisis dan kesimpulan kesimpulan yang menjadi landasan praktik dan pelaksanaan pendidikan.
Dimensi filsafat memiliki tiga macam yaitu, Epistemologi, Ontologi, dan Aksiologi. Secara garis besar, Epistemologi membicarakan sumber dan cara memperoleh pengetahuan, Ontologi membicarakan pengetahuan itu sendiri, dan Aksiologi membicarakan guna pengetahuan itu. Manusia memperoleh pengetahuan melalui tiga cara, yaitu cara sains, cara filsafat(logika,akal), dan cara latihan rasa(intuisi). Setelah membenahi cara memperoleh pengetahuan, filosof mulai menghadapi objek objeknya untuk memperoleh pengetahuan. Objek objek itu dipikirkan secara radikal sampai pada hakikatnya. Bidang pembicaraan Ontologi ini sangat luas sekali, segala yang ada dan mungkin ada, yang boleh juga mencakup pengetahuan dan nilai. Untuk mengetahui hakikat dari suatu pengetahuan terdapat beberapa aliran, diantaranya Materialisme, Idealisme, Dualisme, Skeptisisme, Agnotisisme, Kosmologi, Antropologi, dan Teisme. Setelah mengetahui apa yang hakikat, nilai kegunaan adalah dimensi yang selanjutnya. Guna dari filsafat dapat dilihat melalui tiga pandangan yaitu filsafat sebagai kumpulan teori (filsafat digunakan untuk memahami dan mereaksi-dunia pemikiran), filsafat sebagai pandangan hidup (filsafat menjadi pedoman, isinya berupa ajaran dan ajaran itu dilaksanakan dalam kehidupan) dan filsafat sebagai metode pemecahan masalah.

Perencanaan Pendidikan dan Pendataan

Ada empat persoalan pokok dalam perencanaan pendidikan, yaitu tujuan pendidikan, status sistem pendidikan, alternatif pemecahan masalah, da...